JUARA SATU, SANTRI DIBEBASKAN SPP

Selasa, 28 April 2015 M - 9 Rajab 1436 H
Reporter: Wiza Novia Rahmi

dari kiri ke kanan: Rizki Mukhtamirul Khair (alumni MTI-C),
Afriyul Zikri, Wiza Novia Rahmi, Tarmidzi,
Rahmat Hidayat (alumni MTI-C)
Tarmidzi
MTI Canduang - JUSTIC. Sabtu (25/04) yang lalu, 6 (enam) orang santri Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Candung mengikuti lomba Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) dan Karya Ilmiyah tingkat Agam dan Bukittinggi. Perlombaan ini diadakan oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi tepatnya Himpunan Mahasiswa Jurusan Ahwal Syakhsiyah (HMJ AH). 6 (enam) orang santri tersebut berangkat menggunakan angkot ke Kampus I IAIN Bukittinggi yang berada di Garegeh, Bukittinggi dengan didampingi oleh salah seorang guru, Laila Rahmawati, S.Pd.

Acara yang diadakan oleh HMJ AH ini merupakan Musabaqah Akbar I dengan tema Membaca Cakrawala Ilmu Kitab Kuning. 
"iya, acara ini merupakan musabaqah akbar pertama. Temanya adalah Membaca Cakrawala Ilmu Kitab Kuning", ujar Ketua Panitia, Amry Saputra ketika diwawancarai via sms (28/04).

Santri tersebut adalah Aditia Wirnanda Rizal (3-1) dan Rivani Safita (3-1) mengikuti cabang lomba MQK tingkat Tsanawiyah, Tarmidzi (6-1) dan Indah Al Aziz (6-1) mengikuti cabang lomba MQK tingkat Aliyah, serta Afriyul Zikri (5-1) dan Wiza Novia Rahmi (6-1) mengikuti cabang lomba Karya Ilmiyah. Dari 6 (enam) orang santri yang mengikuti, 5 (lima) diantaranya memperoleh juara I. Yaitu Juara I cabang lomba MQK tingkat Tsanawiyah putra, Aditia Wirnanda Rizal. Juara I cabang lomba MQK tingkat Tsanawiyah putri, Rivani Safita. Juara I cabang lomba MQK tingkat Aliyah putra, Tarmidzi. Juara I cabang lomba MQK tingkat Aliyah putri, Indah Al Aziz. Dan juara I Karya Ilmiyah, Afriyul Zikri.

Mengenai Karya Ilmiyah, Amry Saputra mengatakan
"khusus untuk Karya Ilmiyah, memang diambil yang juara I saja, karena peserta hanya 4 orang", ujarnya.

Karena telah mengharumkan nama madrasah, maka Kepala MTI-C tingkat Aliyah, Zulkifli, MA dalam apel pagi pada Minggu (26/04) mengatakan bahwa santri yang mendapat juara I diberi reward oleh madrasah yaitu dibebaskan SPP selama dua bulan, sedangkan yang tidak mendapatkan juara dibebaskan SPP selama satu bulan. Dan hal tersebut sudah diselesaikan oleh Zulkifli dan bendahara madrasah serta 6 (enam) orang santri di ruang bendahara MTI Canduang siang tadi (28/04). | JUSTIC
JusTic Media
JusTic Media Situs ini adalah ruang publikasi berita dan informasi dan karya seni santri-santri Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat, Indonesia yang dikelola oleh Jurnalis Santri Tarbiyah Islamiyah Canduang sejak Selasa 07 Agustus 2007

Posting Komentar untuk "JUARA SATU, SANTRI DIBEBASKAN SPP"