Kamis, 2 Agustus 2018 - 20 Dzulkaidah 1439 H
Dilaporkan oleh: Team Justic
MTI Canduang - JUSTIC. Surat Mandat untuk pembentukan pengurus baru Jurnalis Santri Tarbiya Islamiyah Canduang (JUSTIC) sudah diserahkan oleh perwakikan Dewan Alumni JUSTIC kepada Hafizh Sayyid Husein dan Rindang Sabhita Najmi pada sore Rabu, 1 Agustus 2018 bertempat di sekretariat JUSTIC gedung STEP II Ponpes MTI Canduang Agam Sumatera Barat.
Selaku koordinator dewan alumni JUSTIC Wiza Novia Rahmi menyerahkan surat terserbut dihadapan pendahulu JUSTIC Fitra Yadi. Kepada Hafizh Sayyid Husein dan Rindang Sabhita Najmi diberi wewenang untuk 1. Mengusulkan beberapa nama kepada Dewan Alumni untuk ditetapkan sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara kepengurusan inti JUSTIC periode 2018 – 2019. 2. Bertanggung jawab atas segala urusan kepengurusan JUSTIC ke dalam maupun ke luar organisasi. 3. Mengamankan seluruh arsip-arsip beserta aset organisasi. Mandat ini mulai berlaku sejak dari hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan Kamis 16 Agustus 2018.
Kepada media ini Hafizh Sayyid Husein mengatakan bahwa ia akan menyelesaikan tugas ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. || FD - JUSTIC
Dilaporkan oleh: Team Justic
Selaku koordinator dewan alumni JUSTIC Wiza Novia Rahmi menyerahkan surat terserbut dihadapan pendahulu JUSTIC Fitra Yadi. Kepada Hafizh Sayyid Husein dan Rindang Sabhita Najmi diberi wewenang untuk 1. Mengusulkan beberapa nama kepada Dewan Alumni untuk ditetapkan sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara kepengurusan inti JUSTIC periode 2018 – 2019. 2. Bertanggung jawab atas segala urusan kepengurusan JUSTIC ke dalam maupun ke luar organisasi. 3. Mengamankan seluruh arsip-arsip beserta aset organisasi. Mandat ini mulai berlaku sejak dari hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan Kamis 16 Agustus 2018.
Kepada media ini Hafizh Sayyid Husein mengatakan bahwa ia akan menyelesaikan tugas ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. || FD - JUSTIC
Posting Komentar untuk "HUSEN DAN RINDANG DISERAHI MANDAT PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN JUSTIC"